Jumat, 02 Mei 2014

Pj Walikota Mutasi 52 Pejabat di Lingkungan Pemko Padang, Kota Padang Mulai Memanas

 Oleh : Defri Rahman


Penjabat (Pj) Walikota Padang Erizal Agus memutasi setidaknya 52 pejabat struktural di Pemerintah Kota Padang, Senin (28/4) kemarin.
Berikut 42 nama – nama pejabat yang dilantik unuk Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Padang:
1. PJ Inspektur : Andri Yulika
2. Kadishubkominfo : Rudy Rinaldy
3. Kabag Hukum : Syuhandra
4. Kabag Pemerintahan : Desmon Danus
5. Kabag Pertanahan : Amasrul
6. Kakan Kesbangpol dan Linmas : Eri Sendjaya
7. Camat Lubuk Kilangan : Syafwan
8. Camat Padang Selatan : Yefri
9. Camat Koto Tangah Yalmasril
10. Camat Padang Utara : Amrizal
11. Camat Padang Barat : Arfian
12. Sekretaris Dishubkominfo: Yudi Indra Syani
13. Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat : Elvira
14. Kabid Asset, DPKA Ferri Erviyan Rinaldy, MM
15. Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Damkar: Nasrul Sugana
16. Kabid Angkutan Dishubkominfo : Jovi Satrios
17. Kabid Lalulintas Dishubkominfo: Eri Surya Jaya
18. Sekretaris BPBD Damkar: Budi Payan
19.Sekcam Pauh: Junie Nursyamza
20. Sekcam Padang Selatan: Roza Molina
21. Sekcam Lubuk Kilangan: Nasdwi Yelly
22. Kabid prog. dan Penegmbangan Pariwisata Disbudpar: Anida Krisstini
23. Kabid Tata Ruang, DTRTB : Yulfis Hendri
24. KabidSarpras Disdik: Yosep Rizal
25.Kabid Rehab Rekon BPBD Damkar: Iskandar
26.Kabid Pendapatan, DPKA : Alfiadi
27. Kasi Aset Disdik: Akmal
28. Lurah Gurun Laweh Nan XX Lubeg: Irsal
29. Lurah Lubuk Minturun: Suhardi
30. Lurah Parupuk Tabing: Syfarul
31. Pj Lurah Parak Gadang Timur: Edi Andri
32. Kasubag Analisa Jabatan dan PAN : Tuti Kurnia
33. Kasi Pendataan dan Perencanaan Disbudpar: Agustina
34. Kasi Promosi dan Kerjasama Disbudpar : Trisna Putra
35. Pj Kasi Pengawasan DPKA : Jambur Sitepu
36. Seklur Parak Gadang Timur: Muchlis T
37. Kasi Kessos dan Penanggulangan Bencana Kel. Gurun Laweh Nan XX Lubeg : Syaharuddin Gustian
38. Kasi Trantibum dan Perizinan Kel. Gurun Laweh Nan XX : Devrison
39. Kepala SMAN 1 : Barlius
40. Kepala SMAN 6 : Ramadansyah
41. Kepala SMAN 5 : Afrizal
42. Kepala SMAN 3 : Syahrul
43. Kepala SMAN 9 : Yensi Morita
44. Kepala SMAN 15: Retno Sri Wahyuningsih
45. Kepala SMKN 5 : Edi Duheri
46. Kepala SMKN 2 : Abdullah
47. Kepala SMKN 8 : Risman Jondedwi
48. Kepala SMKN 4 : Yusrizal
49. Kepala SMKN 3 : Dasrizal

Nama-nama tersebut di antaranya Kepala Inspek­torat Yosefriawan  yang dinonjobkan, digantikan Kabag Hukum Andri Yulika, Kadis­hub­kominfo Raju Min­ropa, juga dinonjobkan,  digantikan Rudy Rinaldy yang sebelumnya Sekretaris pada BPBD dan Damkar.
Sejumlah camat juga di­mutasi, di antaranya Camat Padang Barat Amas­rul digan­tikan Arfian. Imelwati, Camat Padang Selatan dinonjobkan. Sedang­kan Camat Padang Utara Yalmasril dimutasi ke Koto Tangah.  Camat Koto Ta­ngah Amrita Luthan di­nonjobkan.
Pejabat Eselon III di Sekretariat Kota Padang, Kabag Pemerintahan, Rosail digantikan Camat Padang Barat, Desmon Danus. Kepala Kesbangpol  Nasrul Sugana turun eselon menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Damkar. Kepala Kes­bangpol Kota Padang dijabat oleh Eri Sendjaya yang sebe­lumya Camat Lubuk Kilangan.
Beberapa sekretaris ca­mat (Sekcam) naik menjadi camat. Di antaranya Sekcam Pauh Syafwan menjadi Camat Lubuk Kilangan, Sekcam Padang Selatan Yefri  menjadi Camat Pa­dang Selatan, Sek­cam Lu­buk Kilangan Amrizal men­jadi Camat Padang Utara.
Untuk kepala sekolah, di antaranya Kepala SMAN 3, Monalisa dimutasi jadi guru biasa. Monalisa digan­tikan Syahrul yang se­belumnya Kepala SMAN 9. Kepala SMAN 9 dijabat Yensi Morita yang sebelum­nya Wakil Kepala SMA 10 Padang.
Sedangkan Barlius dari SMAN 6 menjadi kepala SMAN 1 menggantikan Suardi Dahlan.  Jabatan Kepala SMAN 6 diperca­yakan pada Ramadansyah, Wakil Kepala Sekolah di SMAN 1 Padang. Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Retno Sri Wahyuningsih dipromosikan menjadi Kepala SMAN 15.
 Terkait kebijakan Pj Walikota Padang Erizal yang telah memu­tasi dan menonjobkan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kota Padang, Pamong Senior Rusdi Lubis yang dulunya merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar menilai bahwa keputusan Pj Walikota Erizal tersebut melanggar aturan. Dipaparkannya, berdasarkan Pasal 132A PP nomor 49/2008, penjabat walikota dilarang untuk melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
 Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Padang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Padang, Jumat (2/ 5). Unjuk rasa ini merupakan buntut dari penolakan pemutasian 52 pejabat struktural Pemko Padang yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Walikota Padang Erizal Agus.
 Pada bagian lain, puluhan warga Air Dingin, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang memblokir jalur masuk dan keluar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin. Aksi ini berlangsung dari Rabu (30/4) lalu sampai Jumat (2/5) pemblokiran masih terjadi.
 “TPA tersebut adalah tempat pembuangan sampah akhir untuk ribuan masyarakat Kota Padang. Jika aksi tersebut terus berlanjut  sampai beberapa hari ke depan, itu sama saja artinya warga di sana telah mendatangkan ketidak nya­ma­nan kepada masyarakat Kota Padang yang lain, dan itu akan membuat kebusukan untuk Kota Padang.
Salah seorang kordinator demo Ildianto mengatakan kalau kedatangan mereka hari itu untuk menuntut keadilan atas kesemana-menaan Gube­rnur melalui perpanjangan tangannya PJ Walikota Erizal.
Gubernur Suma­tera Barat Irwan Prayitno menyata­kan menyerahkan sepenuhnya per­masa­lahan mutasi pejabat di ling­ku­ngan Pemerintah Kota Padang kepada Penjabat (Pj) Wali­kota Padang itu sendiri. Jika ditanya ke gubernur, ini bukanlah menjadi kewenangan gubernur. (Diolah dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar